Obor Rakyat Muncul Lagi? Ini Sikap Polri
jpnn.com, JAKARTA - Polri mengaku telah memonitor kabar rencana terbit ulang tabloid Obor Rakyat yang sempat membuat heboh dengan berbagai berita fitnah pada Pilpres 2014 silam. Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, pihaknya menyerahkan masalah itu ke Dewan Pers.
"Itu sangat tergantung dari Dewan Pers yang berwenang mengawasi media itu," ujar Dedi di Mabes Polri, Kamis, (10/1).
Pada intinya, Polri hanya menerima rekomendasi dari pihak Dewan Pers jika nantinya Obor Rakyat melakukan tindak pidana kembali.
"Jadi, kalau nanti diberikan rekomendasi ke polisi, bisa disidik ya kami sidik seperti tahun 2014 lalu," sebut Dedi.
Dia pun menegaskan, Polri sangat siap apabila Dewan Pers telah memberikan rekomendasi. "Kami siap dan sangat tergantung Dewan Pers yang meng-assesment itu," tegas dia.
Diketahui, belakangan tersiar kabar keluarnya Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi dari penjara bersamaan dengan niatnya menerbitkan kembali tabloid yang sempat membuat heboh Pemilu 2014.
Tabloid itu sempat menurunkan tulisan dengan judul halaman muka 'Capres Boneka', pada Mei 2014. Dalam tabloid itu disebut Jokowi keturunan Tionghoa dan mempertanyakan asal usul keluarga mantan gubernur DKI Jakarta tersebut. (cuy/jpnn)
Seiring dengan bebasnya Setriyadi dari penjara, berhembus kabar bahwa tabloid Obor Rakyat bakal kembali terbit. Polri pun telah mendengar kabar tersebut
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT