Observasi Iskandar Belum Keluar

jpnn.com - JAKARTA--Kendati salah satu terdakwa kasus ruislag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar) H Iskandar telah menjalani observasi kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusuma (RSCM) Jakarta sejak Kamis (27/11) lalu, namun hasilnya hingga saat ini belum juga keluar.
Salah seorang jaksa penuntut umum (JPU) KPK Siswanto saat dihubungi JPNN via ponsel Rabu (3/12) mengakui kalau pihaknya belum menerima hasil observasi kesehatan terdakwa H Iskandar dari pihak tim dokter.
Padahal, pihaknya telah dua kali mengecek ke rumah sakit setempat, namun hasilnya nihil. Untuk hasil observasi terhadap fisik terdakwa menurut dia, sebenarnya sudah ada. Hanya saja belum diberikan, mengingat hasil tersebut masih
di tangan para dokter (tim dokter lebih dari satu orang, Red).
Begitu pula terhadap hasil observasi psikisnya, hingga saat ini belum juga diketahui. ''Yang menangani observasi kesehatan pak Iskandar itu, dokternya banyak. Untuk fisik saja lebih dari satu orang, begitu juga untuk psikisnya. Sehingga, hasilnya nanti akan dikumpulkan menjadi satu,''
kata Siswanto.
Meski telah dicek dua kali, namun pihaknya diminta oleh ketua tim observasi kesehatan H Iskandar, dr Arya untuk datang lagi ke rumah sakit pada Jumat (5/12) nanti. Dia berharap pada Jumat nanti, setidaknya hasil observasi fisik tersebut bisa diperoleh.
Diakuinya, memang hasil oberservasi kesehatan H Iskandar, baik secara fisik maupun psikis, akan dituangkan dalam
JAKARTA--Kendati salah satu terdakwa kasus ruislag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar) H Iskandar telah menjalani observasi kesehatan di Rumah
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Calon PPPK 2024 pada 1 Maret 2026 Lewat Batas Usia Pengangkatan tetap Mendapat SK
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana