OC Kaligis Bebas dari Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis bebas dari Lembaga Permasyarakatn (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Dia menjalani program cuti menjelang bebas," kata Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3).
Elly menjelaskan OC Kaligis mulai bebas untuk menjalani cuti menjelang bebas (CMB) sejak Selasa (15/3) lalu.
OC Kaligis saat ini sudah tak berada lagi di Lapas Sukamiskin atau bukan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Statusnya sudah klien," tambah dia.
Meski bebas, Elly menuturkan OC Kaligis tetap dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
"Jadi, selama di luar beliau berada dalam pengawasan dari Bapas Bandung," imbuhnya.
Adapun masa program CMB yang dijalani oleh OC Kaligis selama remisi terakhir yang dia terima, yakni tiga bulan. Sebelumnya, OC Kaligis menerima remisi usai PP 99 atau pengetatan remisi koruptor dibatalkan Mahkamah Agung (MA).
OC Kaligis bebas dari Lapas Sukamiskin. Pengacara senior itu akan diawasi Kemenkumham.
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos