OC Kaligis Bebas dari Penjara

OC Kaligis Bebas dari Penjara
Warga binaan di bilik penjara. Ilustrasi Foto: Paksi Sandang Prabowo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis bebas dari Lembaga Permasyarakatn (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Dia menjalani program cuti menjelang bebas," kata Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3).

Elly menjelaskan OC Kaligis mulai bebas untuk menjalani cuti menjelang bebas (CMB) sejak Selasa (15/3) lalu.

OC Kaligis saat ini sudah tak berada lagi di Lapas Sukamiskin atau bukan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Statusnya sudah klien," tambah dia.

Meski bebas, Elly menuturkan OC Kaligis tetap dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

"Jadi, selama di luar beliau berada dalam pengawasan dari Bapas Bandung," imbuhnya.

Adapun masa program CMB yang dijalani oleh OC Kaligis selama remisi terakhir yang dia terima, yakni tiga bulan. Sebelumnya, OC Kaligis menerima remisi usai PP 99 atau pengetatan remisi koruptor dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

OC Kaligis bebas dari Lapas Sukamiskin. Pengacara senior itu akan diawasi Kemenkumham.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News