OC Kaligis Bebas dari Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis bebas dari Lembaga Permasyarakatn (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Dia menjalani program cuti menjelang bebas," kata Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3).
Elly menjelaskan OC Kaligis mulai bebas untuk menjalani cuti menjelang bebas (CMB) sejak Selasa (15/3) lalu.
OC Kaligis saat ini sudah tak berada lagi di Lapas Sukamiskin atau bukan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Statusnya sudah klien," tambah dia.
Meski bebas, Elly menuturkan OC Kaligis tetap dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
"Jadi, selama di luar beliau berada dalam pengawasan dari Bapas Bandung," imbuhnya.
Adapun masa program CMB yang dijalani oleh OC Kaligis selama remisi terakhir yang dia terima, yakni tiga bulan. Sebelumnya, OC Kaligis menerima remisi usai PP 99 atau pengetatan remisi koruptor dibatalkan Mahkamah Agung (MA).
OC Kaligis bebas dari Lapas Sukamiskin. Pengacara senior itu akan diawasi Kemenkumham.
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Nasib Bupati Situbondo Karna Suswandi yang Tersangka di KPK
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar