OC Kaligis Bebas dari Penjara
Sabtu, 19 Maret 2022 – 17:05 WIB

Warga binaan di bilik penjara. Ilustrasi Foto: Paksi Sandang Prabowo/dok.JPNN.com
"Beliau sedang menjalani cuti menjelang bebas, itu sebanyak remisi terakhir, kalau remisi terakhir itu, kan, berarti tiga bulan, yang pasti dia menjalani cuti menjelang bebas," kata Elly.
Diketahui, OC Kaligis ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terbukti menyuap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Dalam perkara itu, OC Kaligis divonis sepuluh tahun penjara. Namun, MA memangkas hukuman OC Kaligis menjadi tujuh tahun penjara. (tan/jpnn)
OC Kaligis bebas dari Lapas Sukamiskin. Pengacara senior itu akan diawasi Kemenkumham.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma