OC Kaligis Bebas dari Penjara
Sabtu, 19 Maret 2022 – 17:05 WIB
"Beliau sedang menjalani cuti menjelang bebas, itu sebanyak remisi terakhir, kalau remisi terakhir itu, kan, berarti tiga bulan, yang pasti dia menjalani cuti menjelang bebas," kata Elly.
Diketahui, OC Kaligis ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terbukti menyuap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Dalam perkara itu, OC Kaligis divonis sepuluh tahun penjara. Namun, MA memangkas hukuman OC Kaligis menjadi tujuh tahun penjara. (tan/jpnn)
OC Kaligis bebas dari Lapas Sukamiskin. Pengacara senior itu akan diawasi Kemenkumham.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum