OC Kaligis dan Jaksa KPK Berbalas Sindiran di Ruang Sidang
jpnn.com - JAKARTA – Saling sindir terjadi saat sidang pemeriksaan terdakwa Otto Cornelis Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/11). Adalah Jaksa KPK Yudi Kristiana dan Kaligis sendiri yang saling berbalas sindiran di hadapan majelis hakim dan para penonton sidang.
Awalnya Jaksa Yudi menyebut Kaligis sebagai seorang praktisi dan akademisi terhormat dalam bidang hukum. Namun kemudian dia melanjutkan pujian itu dengan meminta sang advokat senior untuk jujur dalam memberi keterangan.
“Saya ingin bertanya kepada terdakwa sebagai ilmuwan, doktor dan guru besar. Anda punya kewajiban etik menjunjung tinggi kejujuran sebagai ilmuwan," ujar Yudi.
Kaligis pun menanggapi ucapan Yudi dengan menghaturkan terima kasih. Namun dia tampaknya menyadari bahwa pujian jaksa andalan KPK itu tidak tulus. Kaligis pun meminta Yudi tak menyinggung-nyinggung etika dalam persidangan.
“Ini bukan (sidang) etik,” ujar pria bergelar professor itu.
Setelah itu, Jaksa Yudi dengan intonasi datar langsung bertanya apakah Kaligis menyesali perbuatannya. “Apakah Anda mengakui dan menyesali perbuatan?,” tanya Yudi.
Pertanyaan Yudi terang membuat Kaligis tersinggung. Pasalnya, ketika itu sidang pemeriksaan baru saja dimulai. Meski begitu dia tidak emosional dalam memberi tanggapan. "Itulah selalu (tanya) menyesali. Belum dituntut sudah menyesali?,” balasnya.
Bekas pengacara keluarga Cendana itu pun balik memuji Yudi. Dia menyebut sang jaksa sebagai sahabat karibnya. Tapi kemudian Kaligis mengatakan bahwa apa yang ditanyakan Yudi itu tak relevan dengan perkara.
JAKARTA – Saling sindir terjadi saat sidang pemeriksaan terdakwa Otto Cornelis Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/11). Adalah
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya