OC Kaligis Diduga Ingin Hilangkan Alat Bukti
jpnn.com - JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor firma hukum OC Kaligis and Associates beberapa waktu lalu ternyata tak membuahkan hasil menggembirakan.
Pasalnya, ketika tim tiba di lokasi, kantor tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis (OC) Kaligis itu dalam keadaan setengah kosong.
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki pun tak menyangkal bahwa ada indikasi bahwa OC telah memindahkan sejumlah dokumen yang bisa dijadikan barang bukti.
"Kemungkinan itu terjadi. Tapi lihat nanti, jangan berandai andai," kata Ruki di kantornya, Rabu (15/7).
Menurutnya, adalah hal yang wajar OC berusaha menyembunyikan barang bukti. "Setiap orang pasti berusaha menutupi kesalahan yang dibuatnya. Tapi mau dipindahkan kemana bisa kita telusuri kemudian," tuturnya.
Meski begitu Ruki mengaku tidak khawatir dengan adanya upaya menghilangkan barang bukti tersebut. Pasalnya, KPK tidak hanya mengumpulkan barang bukti dari kantor pengacara yang pernah menjadi kuasa hukum mendiang Presiden Soeharto itu.
Ruki pun menegaskan bahwa KPK saat ini sudah memiliki bukti yang cukup untuk membawa OC Kaligis ke Meja Hijau. Hanya saja, ada beberapa hal yang masih perlu dilengkapi.
"Oleh karena itu kami sudah berani melakukan langkah penahanan, penangkapan, karena sudah merasa cukup alat bukti," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor firma hukum OC Kaligis and Associates beberapa waktu lalu ternyata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat