OC Kaligis Diduga Ingin Hilangkan Alat Bukti
jpnn.com - JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor firma hukum OC Kaligis and Associates beberapa waktu lalu ternyata tak membuahkan hasil menggembirakan.
Pasalnya, ketika tim tiba di lokasi, kantor tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis (OC) Kaligis itu dalam keadaan setengah kosong.
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki pun tak menyangkal bahwa ada indikasi bahwa OC telah memindahkan sejumlah dokumen yang bisa dijadikan barang bukti.
"Kemungkinan itu terjadi. Tapi lihat nanti, jangan berandai andai," kata Ruki di kantornya, Rabu (15/7).
Menurutnya, adalah hal yang wajar OC berusaha menyembunyikan barang bukti. "Setiap orang pasti berusaha menutupi kesalahan yang dibuatnya. Tapi mau dipindahkan kemana bisa kita telusuri kemudian," tuturnya.
Meski begitu Ruki mengaku tidak khawatir dengan adanya upaya menghilangkan barang bukti tersebut. Pasalnya, KPK tidak hanya mengumpulkan barang bukti dari kantor pengacara yang pernah menjadi kuasa hukum mendiang Presiden Soeharto itu.
Ruki pun menegaskan bahwa KPK saat ini sudah memiliki bukti yang cukup untuk membawa OC Kaligis ke Meja Hijau. Hanya saja, ada beberapa hal yang masih perlu dilengkapi.
"Oleh karena itu kami sudah berani melakukan langkah penahanan, penangkapan, karena sudah merasa cukup alat bukti," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor firma hukum OC Kaligis and Associates beberapa waktu lalu ternyata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak