OC Kaligis: Nazar Minta Tak Diborgol
Kamis, 18 Agustus 2011 – 10:40 WIB
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games Palembang, M Nazaruddin dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini. Kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini, OC Kaligis mengungkapkan, kliennya ingin agar saat dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa, kedua tangannya tidak diborgol. Pada kesempatan itu juga, Kaligis menunjukkan surat kuasa yang ditandatangani Nazaruddin di atas meterai. Pengacara Senior Kelahiran Manado ini juga menjelaskan, surat kuasa tersebut ditandatangani Nazaruddin pada 16 Agustus 2011, sedang surat kuasa di Singapura yang belum dicabut, ditandatangani pada 16 Juni 2011.
"Tadi Pak Nazar bilang, kalau boleh Pak OC seperti tersangka lainnya, janganlah saya diborgol. Tersangka lain juga kan nggak diborgol," kata Kaligis menirukan ucapan Nazaruddin, saat diwawancarai di gedung KPK, Kamis (18/8).
Baca Juga:
Diakui Kaligis, sebelum berangkat dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, keadaan Nazaruddin masih diborgol.
Baca Juga:
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games Palembang, M Nazaruddin dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini. Kuasa
BERITA TERKAIT
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru