OC Kaligis: Nazar Minta Tak Diborgol
Kamis, 18 Agustus 2011 – 10:40 WIB

OC Kaligis: Nazar Minta Tak Diborgol
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games Palembang, M Nazaruddin dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini. Kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini, OC Kaligis mengungkapkan, kliennya ingin agar saat dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa, kedua tangannya tidak diborgol. Pada kesempatan itu juga, Kaligis menunjukkan surat kuasa yang ditandatangani Nazaruddin di atas meterai. Pengacara Senior Kelahiran Manado ini juga menjelaskan, surat kuasa tersebut ditandatangani Nazaruddin pada 16 Agustus 2011, sedang surat kuasa di Singapura yang belum dicabut, ditandatangani pada 16 Juni 2011.
"Tadi Pak Nazar bilang, kalau boleh Pak OC seperti tersangka lainnya, janganlah saya diborgol. Tersangka lain juga kan nggak diborgol," kata Kaligis menirukan ucapan Nazaruddin, saat diwawancarai di gedung KPK, Kamis (18/8).
Baca Juga:
Diakui Kaligis, sebelum berangkat dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, keadaan Nazaruddin masih diborgol.
Baca Juga:
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games Palembang, M Nazaruddin dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini. Kuasa
BERITA TERKAIT
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako
- Papua Barat Daya Provinsi Pertama di RI Pecahkan Rekor MURI 10.000 Telur Paskah
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta