OC Kaligis Rencanakan Badan Sadap Nasional
Selasa, 24 Agustus 2010 – 12:19 WIB
Selain Ari Muladi, salah seorang markus yang juga disebutkan adalah Edi Sumarsono. Pria yang berkedok sebagai pemilik sebuah media itu bebas keluar masuk KPK guna menjadi makelar.
Baca Juga:
Edi juga dituding licin seperti belut karena banyak kenal dengan orang berpengaruh di Kejaksaan. Edi dikatakan berperan besar dalam kasus Anggodo.
Pria itu bahkan dapat pergi mendampingi mantan Ketua KPK, Antasari Azhar ke Singapura guna menemui Anggoro (kakak kandung Anggodo), pemilik PT Masaro yang terkait kasus SKRT. Padahal, yang bersangkutan bukanlah penyidik. (rnl/jpnn)
JAKARTA- Kuasa Hukum Anggodo Widjojo, OC Kaligis berencana membentuk sebuah badan khusus untuk menangani kegiatan sadap-menyadap telepon pejabat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus