OC Kaligis Sudah Siap Tanggung Akibatnya
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis terus melakukan perlawanan kepada KPK. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, advokat senior itu selalu menolak untuk diperiksa oleh penyidik.
Kuasa hukum OC, Humprey Djemat mengakui bahwa penolakan itu memiliki potensi merugikan kliennya sendiri. Namun, KPK tetap harus menghormati hak OC untuk tidak mau diperiksa.
"Itu konsekuensi Pak OC, tetapi yang paling penting di sini orang tidak boleh dipaksa," ucap Humprey di KPK, Jumat (31/3).
Dia menilai kengototan KPK memanggil OC untuk diperiksa sebagai bentuk pemaksaan. Humprey juga menuding KPK sengaja tidak memberi fasilitas pengobatan yang layak kepada kliennya sebagai upaya untuk menekan OC.
"Apalagi dengan cara-cara penekanan seperti itu, apalagi yang membuat fatal jiwanya. Kan mereka udah bawa dokter tadi pagi, dokter akui tensinya tinggi," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan pengacara OC lainnya, Johnson Panjaitan. Dengan nada tinggi, dia menekankan hak OC Kaligis dilindungi undang-undang.
"Itu hak yang dilindungi undang-udang. Soal itu merugikan atau tidak nanti kita buktikan di pengadilan, tapi yang penting KPK harus konsisten," cetus Johnson. (dil/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis terus melakukan perlawanan kepada KPK. Sejak ditetapkan sebagai tersangka,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN