OC Kaligis Sudah Siap Tanggung Akibatnya

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis terus melakukan perlawanan kepada KPK. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, advokat senior itu selalu menolak untuk diperiksa oleh penyidik.
Kuasa hukum OC, Humprey Djemat mengakui bahwa penolakan itu memiliki potensi merugikan kliennya sendiri. Namun, KPK tetap harus menghormati hak OC untuk tidak mau diperiksa.
"Itu konsekuensi Pak OC, tetapi yang paling penting di sini orang tidak boleh dipaksa," ucap Humprey di KPK, Jumat (31/3).
Dia menilai kengototan KPK memanggil OC untuk diperiksa sebagai bentuk pemaksaan. Humprey juga menuding KPK sengaja tidak memberi fasilitas pengobatan yang layak kepada kliennya sebagai upaya untuk menekan OC.
"Apalagi dengan cara-cara penekanan seperti itu, apalagi yang membuat fatal jiwanya. Kan mereka udah bawa dokter tadi pagi, dokter akui tensinya tinggi," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan pengacara OC lainnya, Johnson Panjaitan. Dengan nada tinggi, dia menekankan hak OC Kaligis dilindungi undang-undang.
"Itu hak yang dilindungi undang-udang. Soal itu merugikan atau tidak nanti kita buktikan di pengadilan, tapi yang penting KPK harus konsisten," cetus Johnson. (dil/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis terus melakukan perlawanan kepada KPK. Sejak ditetapkan sebagai tersangka,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap