OC Kaligis Tolak Diperiksa Jamwas, Tapi Tulis Surat, Simak Pernyataannya Disini
Kamis, 19 November 2015 – 19:24 WIB
Maruli pun membantah hal ini. Dia tak ambil pusing soal namanya yang dituding menerima duit Rp 500 juta untuk "pengamanan" kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemprov Sumut. Menurut dia, sudah biasa jika namanya dijual.
"Saya tidak mau komentari, no comment. Nama saya dijual kan biasa. Saya tidak ambil pusing," kata Maruli kepada wartawan di gedung Pidana Khusus Kejagung, Kamis (12/11).
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua itu menantang buktikan saja apa yang disebutkan tersebut. "Buktikan. Kalian jangan ngomong saja," kata Maruli. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung merespon isu pemberian uang Rp 500 juta dari Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia