OC Kaligis Tuding KPK Inginkan Dia Mati di Penjara
Rabu, 25 November 2015 – 17:19 WIB
"Tidak ada suap dalam putusan majelis yang dilakukan profesional tanpa pengaruh saya," tutur ayah artis Velove Vexia itu.
Tak hanya itu, OCK menuding KPK menghendakinya mati di dalam penjara dengan tuntutan hukuman yang terbilang berat.
"Tuntutan 10 Tahun di usia saya 74 tahun identik dengan tuntutan hukuman mati. KPK menghendaki saya mati di penjara," kata OCK penuh emosi.
Sebelumnya, OCK dituntut JPU KPK dengan hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Dia dinilai terbukti menyuap hakim dan panitera PTUN Medan sebesar SGD 5.000 dan USD 27.000. (put/jpg)
JAKARTA – OC Kaligis membacakan nota pembelaan (pledoi) di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11). Dalam pembelaannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelapor Desak KPK Tindaklanjuti Laporan Pelelangan Aset
- Menjelang Valentine 2025, Industri Cokelat Indonesia Kian Kompetitif
- Imbas Banjir Grobogan, Ribuan Penumpang KA Batal Berangkat, Perjalanan Dialihkan
- Nama HP Mencuat di Sidang Korupsi Pengadaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam
- Penguatan Pendidikan Santri, Langkah Menuju Indonesia Emas 2045
- Perbaikan Rel Dampak Banjir Grobogan Rampung, Perjalanan Kereta Api Normal Kembali