OC Minta Ditembak Mati Ketimbang Diperiksa, Begini Reaksi KPK
jpnn.com - JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji tidak mempermasalahkan sikap tersangka kasus suap hakim PTUN Medan OC Kaligis yang berulang kali menolak diperiksa penyidik. Menurutnya, penolakan itu adalah hak OC sebagai tersangka.
Indriyanto menjelaskan, hak tersangka untuk menolak diperiksa telah diakui secara universal. Karenanya, KPK harus menghormati sikap OC tersebut.
"Walaupun OCK diperiksa sebagai saksi, tapi statusnya tersangkanya tidak bisa dilepaskan begitu saja. Kami hormati hak tersebut," kata Indriyanto di KPK, Rabu (29/7).
Meski begitu, Indriyanto menilai OC sebenarnya dirugikan dengan sikap resistennya itu. Pasalnya, pemeriksaan dapat menjadi kesempatan bagi tersangka untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
Lebih lanjut pakar hukum pidana itu juga membantah tudingan bahwa pihaknya memperlakukan OC secara tidak layak selama di tahanan. Menurutnya, KPK memperlakukan advokat senior itu dan semua tahanan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"OCK (OC Kaligis) ditahan di rutan bukan di tempat isolasi lain. Di dalam juga ada tempat tidur serta kamar mandi," tukasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji tidak mempermasalahkan sikap tersangka kasus suap hakim PTUN Medan OC Kaligis yang berulang kali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang