OC Minta Ditembak Mati Ketimbang Diperiksa, Begini Reaksi KPK
jpnn.com - JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji tidak mempermasalahkan sikap tersangka kasus suap hakim PTUN Medan OC Kaligis yang berulang kali menolak diperiksa penyidik. Menurutnya, penolakan itu adalah hak OC sebagai tersangka.
Indriyanto menjelaskan, hak tersangka untuk menolak diperiksa telah diakui secara universal. Karenanya, KPK harus menghormati sikap OC tersebut.
"Walaupun OCK diperiksa sebagai saksi, tapi statusnya tersangkanya tidak bisa dilepaskan begitu saja. Kami hormati hak tersebut," kata Indriyanto di KPK, Rabu (29/7).
Meski begitu, Indriyanto menilai OC sebenarnya dirugikan dengan sikap resistennya itu. Pasalnya, pemeriksaan dapat menjadi kesempatan bagi tersangka untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
Lebih lanjut pakar hukum pidana itu juga membantah tudingan bahwa pihaknya memperlakukan OC secara tidak layak selama di tahanan. Menurutnya, KPK memperlakukan advokat senior itu dan semua tahanan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"OCK (OC Kaligis) ditahan di rutan bukan di tempat isolasi lain. Di dalam juga ada tempat tidur serta kamar mandi," tukasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji tidak mempermasalahkan sikap tersangka kasus suap hakim PTUN Medan OC Kaligis yang berulang kali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan