Ocehan Gayus Makin Nyaring
Senin, 03 Januari 2011 – 23:06 WIB
‘’Ataupun (aparat) tidak mengusut barang bukti katagori A 1, yaitu buku sakti Haposan Hutagalung yang berisi daftar nama pemberian uang kepada pejabat di kepolisian dan kejaksaan,’’ paparnya.
Hingga kini tambah Gayus, penyidik seakan takut mengusut hal itu. Jikapun ada yang dijadikan tersangka hanya perwira-perwira rendahan seperti Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini yang diseret ke pengadilan. Sementara para jenderal yang juga menurut Gayus terlibat tak tersentuh. Demikian halnya di Kejaksaan dan pengadilan.
Gayus merasa menjadi bantal pelindung bagi polisi dan kejaksaan untuk melindungi sejumlah tokoh yang seharusnya harus diadili. Ia merasa keterusterangannya kepada penyidik justru digunakan untuk menjerat dirinya dan sejumlah terdakwa yang menurutnya tak bersalah
‘’Tolong, sekali lagi tolong, bahkan saya memohon sekali lagi saya memohon saya hanya ingin membantu para penegak hukum menemukan fakta yang sebenarnya. Namun keterusterangan saya telah menyakiti aparat penegak hukum yang saya sebutkan sehingga Mabes Polri bukannya mengusut tuntas apa yang saya ceritakan malah menjadikan saya target untuk dibumihanguskan. Idem tito (sama halnya) dengan jaksa,’’ keluhnya.(zul/jpnn)
JAKARTA—Terdakwa Gayus Tambunan menganggap upaya pemberantasan korupsi hanya mimpi. Gayus mengambil contoh kasus dugaan sindikasi mafia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad