Ocehan Mantan Kalapas Lubuk Pakam Jangan Disepelekan
Tersangka yaitu Togiman alias Toge, JT alias Janti (kakak Toge), Ichwan Lubus, dan TH alias Ahin, yang menyerahkan uang dari Toge kepada Ichwan.
“Barang bukti tersebut terdiri dari uang cash sebanyak 2,3 Milyar rupiah dari tangan IL, rekening tabungan sejumlah 8 Milyar rupiah milik Napi Toge, dan uang cash 400 juta rupiah dari tangan Ahin,” demikian keterangan dari Jubir BNN Kombes Slamet Pribadi.
Disebutkan juga, bahwa ternyata uang Rp 2,3 milyar disita penyidik dari tersangka Ichwan sebelum yang bersangkutan ditangkap. Uang tersebut kemudian diserahkan di kantor BNNP Sumatera Utara, Selasa (19/4). Ichwan sendiri ditangkap pada 21 April.
Sedangkan uang Rp 8 milyar yang ada di rekening bank an.Togiman yang dititipkan kakaknya JT alias Janti yang digunakan sebagai dana operasional, saat ini sudah diblokir dan disita oleh penyidik. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat