OCK Mantap Dampingi Anggodo
Rabu, 21 April 2010 – 13:55 WIB
Anggodo diduga menggelontorkan uang Rp 5,1 miliar agar KPK menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan tersangka Anggoro Widjojo, kakak kandung Anggodo. Dalam menggelontorkan uang ke pimpinan KPK, Anggodo mengaku dibantu teman bisnisnya Ary Muladi. Ary Muladi sendiri saat ini berstatus tersangka karena diduga telah menggelapkan uang Rp 5,1 miliar itu. Ary pernah ditahan polisi. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Pengacara kawakan OC Kaligis menyatakan akan terus berjuang mendampingi Anggodo Wijoyo untuk mendapatkan keadilan. Menurut dia, publik
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan