ODGJ Terduga Pembunuh Tarbiyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
“Bahkan ketika Kapolsek bersama anggota mendatangi rumahnya pada H+1 setelah pembunuhan itu, tersangka nekat hendak memotong bagian alat vitalnya sebagai pembuktian dirinya tidak melakukan hal tersebut,” terangnya lagi.
Masih kata perwira jebolan Akademi Kepolisian itu, setelah dilakukan pemeriksaan dan tersangka terbukti ODGJ, soal status hukumnya nanti pihak pengadilan yang akan menentukan.
Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
“Terkait apakah tersangka nanti terbukti sebagai seorang ODGJ, untuk kejelasan proses hukumnya apakah dilanjutkan atau tidak, itu keputusan persidangan, itu bukan wewenang kami, akan tetapi proses penyidikan tetap kami lakukan dan nantinya akan melibatkan tim ahli,” paparnya. (*/palpos.id)
Polisi resmi menetapkan Ahmad Shazili, 34, pelaku pembunuhan sadis terhadap Tarbiyah, 52, sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Budi
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Jembatan Gantung di Lubuklinggau Putus, 8 Orang Terluka, Begini Kondisinya
- Pria di Ogan Ilir Tewas Tergantung di Depan Rumah
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor