ODGJ Terduga Pembunuh Tarbiyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

“Bahkan ketika Kapolsek bersama anggota mendatangi rumahnya pada H+1 setelah pembunuhan itu, tersangka nekat hendak memotong bagian alat vitalnya sebagai pembuktian dirinya tidak melakukan hal tersebut,” terangnya lagi.
Masih kata perwira jebolan Akademi Kepolisian itu, setelah dilakukan pemeriksaan dan tersangka terbukti ODGJ, soal status hukumnya nanti pihak pengadilan yang akan menentukan.
Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
“Terkait apakah tersangka nanti terbukti sebagai seorang ODGJ, untuk kejelasan proses hukumnya apakah dilanjutkan atau tidak, itu keputusan persidangan, itu bukan wewenang kami, akan tetapi proses penyidikan tetap kami lakukan dan nantinya akan melibatkan tim ahli,” paparnya. (*/palpos.id)
Polisi resmi menetapkan Ahmad Shazili, 34, pelaku pembunuhan sadis terhadap Tarbiyah, 52, sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Budi
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba