ODHA Jangan Sampai Putus Obat ARV
jpnn.com - SEMARANG—Orang Dengan Hiv Aids (ODHA) diminta disiplin dalam mengonsumsi obat ARV (Antiretriviral) dan harus berada dalam pantauan dokter. Hal ini akan memberikan kesempatan hidup bagi ODHA.
Demikian mengemuka dalam Seminar dan Workshop Interprofessional Health Collaboration on HIV/AIDS Patients, yang dihelat CIMSA (Center for Indonesian Medical Students’ Activities) UNISSULA di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Senin (15/12) kemarin.
Menurut Pengawas ODHA dari Lembaga ASA Anita Toresia, jika ditemuakan orang dengan HIV atau AIDS yang utama adalah dengan dirujuk untuk pengobatan berjenjang. Di sinilah peran ARV sebagai pencegahan dalam menghambat perkembangan virus.
“Kebanyakan ODHA akan putus obat, ini sangat berbahaya karena pengobatan ARV pada ODHA itu berjenjang dan obatnya saling keterkaitan,” katanya di sela seminar.
Menurutnya, ada alasan mengapa ODHA melakukan putus obat. Secara efek samping ARV secara umum akan mengakibatkan rasa mual, muntah, gatal kulit, dll. Di mana ini adalah efek fisik untuk adaptasi tubuh dikarenakan ARV merupakan obat dosis tinggi.
“Saat ini obat ARV dilakukan secara gratis oleh pemerintah bagi ODHA yang sudah tertangani dan terdeteksi, jadi tak usah takut apalagi mengisolasi diri secara sosial, jika putus obat maka akan lebih mahal lagi biaya pengobatannya karena dilakukan secara individu (biaya ditanggung sendiri, red),” tegasnya.
ASA dalam kegiatannya selalu mengadakan pembimbingan dan pengawasan bagi para ODHA. Setiap hari rata-rata selalu membimbing sekitar 15-20 ODHA. “Kita lakukan melalui pertemuan, sharing dan saling memberi semangat. Jika ada ODHA baru biasanya kita lebih melalui telepon karena lebih privasi,” tuturnya kembali.
Pembicara lainnya, DR. dr. Muchlis AU soffro Sp.PD. KPTI, mengatakan pengidap HIV positif yang mendapatkan pengobatan antiretroviral (ARV) memiliki kemungkinan sangat kecil menularkan HIV dibanding mereka yang tidak diobati.
SEMARANG—Orang Dengan Hiv Aids (ODHA) diminta disiplin dalam mengonsumsi obat ARV (Antiretriviral) dan harus berada dalam pantauan dokter.
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar