OECD : Indonesia Jangan Obral Insentif Pajak
Jumat, 28 September 2012 – 03:48 WIB
![OECD : Indonesia Jangan Obral Insentif Pajak](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
OECD : Indonesia Jangan Obral Insentif Pajak
Menanggapi paparan Gurria tersebut, Menteri Keuangan mengatakan, berbagai kebijakan fiskal termasuk pemberian insetif pajak terus dikaji oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF). "Saat ini, pemerintah kini memang tengah mematangkan sistem administrasi perpajakan," katanya.
Sebagai gambaran, dalam pemberian insentif fiskal memang sering terjadi tarik ulur. Misalnya, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, maupun Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sering menjanjikan insentif bagi investor, adapun BKF belum tentu memberikan semua insentif yang diminta.
Terkait upaya peningkatan kinerja pajak, Agus menyebut saat ini pemerintah tengah membidik perusahaan-perusahaan tambang di daerah. Sebab, selama ini ada ribuan perusahaan tambang batu bara di daerah yang tidak terdata di pemerintah pusat.
Proses verifikasi ini kini tengah dilakukan oleh Kementerian ESDM. "Kalau semua tambang itu jelas dokumennya, mereka jelas wajib bayar pajak," ujarnya. (owi)
JAKARTA - Lembaga internasional Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BTN Beri Apresiasi Para Mitra Pengembang, Desainer dan Inovator Rumah
- Mengembangkan Keterampilan Petani Nunukan demi Mewujudkan Swasembada Pangan
- Dukung Swasembada Pangan, Petrokimia Gresik Teken MoU Perluas Program Makmur 2025
- Kabupaten Bulungan Siap Dijadikan Target Sentra Produksi Beras
- Pertamina Tingkatkan Pengawasan LPG 3 Kilogram
- Optimalkan Lahan Rawa dan Kering untuk Wujudkan Swasemada Pangan