OECD : Indonesia Jangan Obral Insentif Pajak
Jumat, 28 September 2012 – 03:48 WIB

OECD : Indonesia Jangan Obral Insentif Pajak
Menanggapi paparan Gurria tersebut, Menteri Keuangan mengatakan, berbagai kebijakan fiskal termasuk pemberian insetif pajak terus dikaji oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF). "Saat ini, pemerintah kini memang tengah mematangkan sistem administrasi perpajakan," katanya.
Sebagai gambaran, dalam pemberian insentif fiskal memang sering terjadi tarik ulur. Misalnya, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, maupun Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sering menjanjikan insentif bagi investor, adapun BKF belum tentu memberikan semua insentif yang diminta.
Terkait upaya peningkatan kinerja pajak, Agus menyebut saat ini pemerintah tengah membidik perusahaan-perusahaan tambang di daerah. Sebab, selama ini ada ribuan perusahaan tambang batu bara di daerah yang tidak terdata di pemerintah pusat.
Proses verifikasi ini kini tengah dilakukan oleh Kementerian ESDM. "Kalau semua tambang itu jelas dokumennya, mereka jelas wajib bayar pajak," ujarnya. (owi)
JAKARTA - Lembaga internasional Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel
- Harga Emas Antam Hari Ini 24 April 2025, UBS dan Galeri24 juga Turun
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- IMF Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh di Bawah 5%, Ekonom Bilang Begini
- Lewat Tabungan Emas Pegadaian, Berinvestasi Emas Kian Mudah, Cepat dan Aman
- Perkuat Ekosistem Halal, BSI Bakal Gelar Global Islamic Finance Summit 2025