Oentarto Akan Beber Peran Mantan Mendagri
Sabtu, 29 Agustus 2009 – 11:55 WIB
Dengan radiogram itu, Hengky mendesak agar pimpinan daerah Provinsi Riau, Kota Makassar, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Kaltim, dan Kota Medan agar membeli Damkar jenis V 80 ASM seperti yang diisyaratkan dalam radiogram tersebut. Seperti diketahui, Hengky Samuel Daud adalah Direktur PT Istana Sarana Raya dan PT Satal Nusantara yang merupakan rekanan dalam pengadaan damkar, menyusul terbitnya radiogram tertanggal 13 Desember 2002 dari Dirjen Otonomi Daerah, Oentarto Sindung Mawardi.
Baca Juga:
Dalam radiogram itu, tersirat bahwa kepala daerah harus membeli unit mobil pemadam kebakaran dari perusahaan milik Hengky dengan tipe V80 ASM. Kasus damkar ini sudah menyeret beberapa kepala daerah seperti mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Danny Setiawan, mantan Gubernur Riau, Saleh Djasit, mantan Walikota Makassar, Baso Amirudin Maula, Walikota Medan, Abdillah, serta pimpinan proyek pengadaan damkar Kalimantan Timur (Kaltim), Ismed Rusdany. (fan/aj)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyatakan berkas dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) dengan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak