Oentarto Bantah Kompromi dengan Gubernur
Jumat, 20 Februari 2009 – 20:41 WIB
![Oentarto Bantah Kompromi dengan Gubernur](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Oentarto Bantah Kompromi dengan Gubernur
JAKARTA – Mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindhung Mawardi, yang menjadi tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran menegaskan dirinya tidak pernah menemui para kepala daerah terkait radiogram pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang kini disisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Oentarto, hal penting dalam pengungkapan korupsi mobil pemadam kebakaran adalah penangkapan Hengky Samuel Daud yang kini masih buron. "Kalau belum ditangkap, ya sulit mengungkapnya. Karena Daud itulah yang kesana-kemari menemui kepala daerah untuk meloloskan proyeknya. Dan Daud selalu ikut dalam rombongan Mendagri Hari Sabarno," ucapnya.
Menurut Oentarto, Dirut PT Istana Sarana Raya dan PT Satal Nusantara Hengky Samuel Daud, adalah pihak yang paling aktif menemui para kepala daerah untuk menindaklanjuti radiogram Depdagri. "Saya memang menerbitkan radiogram, tetapi yang aktif ke daerah menemui gubernur-gubernur itu ya Daud," ujar Oentarto melalui sambungan telepon kepada Batam Pos, Jumat (20/2) petang.
Oentaro menyampaikan hal tersebut terkait pemeriksaan terhadap para kepala daerah, termasuk Ismeth Abdullah yang dimintai keterangan oleh KPK pada Kamis (19/2) lalu. Selain Ismeth, beberapa kepala daerah juga diperiksa KPK sebagai saksi bagi Oentarto.
Baca Juga:
JAKARTA – Mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindhung Mawardi, yang menjadi tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran
BERITA TERKAIT
- Sempat Dilepas Setelah OTT, Pejabat Ini Akhirnya Ditahan KPK
- Oknum PNS hingga Aparat Penegak Hukum Doyan Judi Online, Satgas Harus Tegas!
- Tangan Dingin Basuki Menjamin Kesuksesan Agustusan Perdana di IKN
- Sepakat Tolak UU P2SK, Serikat Pekerja Banten akan Mengadu ke Presiden Jokowi
- 2 Jenazah Korban Bentrok di Nduga Diterbangkan ke Kampung Halaman
- Tak Benar Ada Ego Sektoral Antara KPK, Polri dan Kejagung