Oentarto Bantah Kompromi dengan Gubernur
Jumat, 20 Februari 2009 – 20:41 WIB
Bahkan dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di Batam, Oentarto mengaku tidak tahu menahu. Dipaparkannya, saat peresmian Provinsi Kepri di Tanjungpinang pada pertengahan 2004 misalnya, Daud yang ikut dalam rombongan Mendagri Hari Sabarno justru aktif mendekati Ismeth.
Baca Juga:
"Tetapi soal (Daud) ditemui pak Ismeth atau tidak saya tidak tahu. Yang pasti saya tidak pernah bicara dengan Pak Ismeth soal mobil pemadam. Demikian juga dengan Pak Danny (Mantan gubernur Jawa Barat Danny Setiawan) atau gubernur laian apalagi sampai ke bupati/walikota," tandasnya.
Oentarto mengakui bahwa status tersangka yang disandangnya jelas menjadi beban. Meski demikian oentarto menegaskan, jika radiogram yang dipermasalahkan maka dirinya hanya mencontoh radiogram serupa yang pernah diteritkan Depdagri. "Saya hanya mencontoh pada radiogram yang pernah diterbitkan Pak Amur (Sekjen Depdagri Amur Muchassim)," tandasnya.
Seperti diketahui, Oentarto telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan mobil damkar karena telah menerbitkan radiogram Depdagri. Selain oentarto, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap Hengky Samuel Daud, bos PT Istana Sarana Raya yang menjadi rekanan daerah dalam pengadaan mobil damkar. Hanya saja, hingga saat ini Daud masih buron. (ara)
JAKARTA – Mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindhung Mawardi, yang menjadi tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan