Oey Tolak Dakwaan JPU KPK

Oey Tolak Dakwaan JPU KPK
Oey Tolak Dakwaan JPU KPK
       "Tidak tepat dan tidak sesuai dengan hukum apabila terdakwa I (Oey

Hoey Tiong) sebagai penerima dan pelaksana perintah jabatan didudukkan

secara bersama-sama sebagai turut serta melakukan dengan anggota Dewan

Gubernur dalam RDG (rapat dengar pendapat) sebagai penguasa yang

berwenang," papar kuasa hukum Oey, Luhut MP Pangaribuan dkk dalam

dupliknya yang dibacakan di muka persidangan dihadapan majelis hakim

Tipikor yang diketuai Moefri SH, Jumat (7/11).

       JAKARTA - Terdakwa Oey Hoey Tiong menolak seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menegaskan bahwa dirinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News