Oey Tolak Dakwaan JPU KPK

Oey Tolak Dakwaan JPU KPK
Oey Tolak Dakwaan JPU KPK
       "Oleh karena tidak ada dan tidak mungkin ada perencanaan maupun

maksud bersama-sama antara Oey dengan anggota Dewan Gubernur (DG) baik

dalam pelaksanaan maupun dalam pengambilan keputusan dalam RDG.

Terdakwa hanya diperintahkan untuk hadir dalam RDG tanpa punya hak

suara dan hak untuk memutuskan," lanjutnya.(gus/jpnn)

       JAKARTA - Terdakwa Oey Hoey Tiong menolak seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menegaskan bahwa dirinya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News