Office Boy Antar Tas Berisi Uang untuk Arif Wibowo

Office Boy Antar Tas Berisi Uang untuk Arif Wibowo
Ilustrasi palu hakim.

jpnn.com, JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Dian Hasanah mengungkap adanya dugaan pemberian uang kepada Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo.

Ihwal dugaan penyerahan uang itu diungkap Dian saat bersaksi untuk terdakwa e-KTP mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4).

Awalnya, Dian menceritakan, saat itu dia hendak pulang kantor.

Dian ketemu dengan office boy di Ditjen Dukcapil Kemendagri Dede Tatang.

Dia mengaku, pertemuan itu sifatnya kebetulan. Dian mengatakan, Dede Tatang kala itu menegurnya.

”Kok tumben masih terang sudah mau pulang," kata Dian menirukan pertanyaan Dede.

Dian pun membalas pertanyaan Dede. “Saya tanya ‘situ sendiri ngapain jam segini masih nenteng-nenteng tas’,” kata Dian.

Dia mengaku, pertanyaan itu spontan keluar dari mulutnya. Dian sempat berhenti memberikan keterangan beberapa detik karena menangis.

Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Dian Hasanah mengungkap adanya dugaan pemberian uang kepada Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News