Office Boy Antar Tas Berisi Uang untuk Arif Wibowo
jpnn.com, JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Dian Hasanah mengungkap adanya dugaan pemberian uang kepada Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo.
Ihwal dugaan penyerahan uang itu diungkap Dian saat bersaksi untuk terdakwa e-KTP mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4).
Awalnya, Dian menceritakan, saat itu dia hendak pulang kantor.
Dian ketemu dengan office boy di Ditjen Dukcapil Kemendagri Dede Tatang.
Dia mengaku, pertemuan itu sifatnya kebetulan. Dian mengatakan, Dede Tatang kala itu menegurnya.
”Kok tumben masih terang sudah mau pulang," kata Dian menirukan pertanyaan Dede.
Dian pun membalas pertanyaan Dede. “Saya tanya ‘situ sendiri ngapain jam segini masih nenteng-nenteng tas’,” kata Dian.
Dia mengaku, pertanyaan itu spontan keluar dari mulutnya. Dian sempat berhenti memberikan keterangan beberapa detik karena menangis.
Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Dian Hasanah mengungkap adanya dugaan pemberian uang kepada Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo.
- 4 Komisi di Rakernas III PDIP Membahas Pengentasan Kemiskinan sampai Pemenangan Pemilu
- Ganjar - Bambang Pacul Terlihat Akrab di Rakernas II PDIP, Arif: Bukan Hal Aneh
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Arif Wibowo Bicara Soal Kandidat Presiden dari PDIP, Begini
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Arif: Memenangkan Pemilu 2024 Butuh Usaha Keras dan Panjang