Ogah Didata Buat Pilkada, Pak RT Pukul Petugas Sampai Patah
jpnn.com, TANGERANG - Salah seorang petugas pemutakhiran data di Pilkada Kabupaten Tangerang bernama Teguh Gunawan harus dirawat di rumah sakit. Pasalnya, dia dianiaya salah satu warga yang akan didata.
Kasat Reskrim Polres Tangerang AKP Ahmad Alexander mengatakan, pelakunya bernama Eko MT yang bermukim di Ubud Estate III, Curug, Tangerang.
“Kejadiannya Jumat (2/2) kemarin. Masalahnya sepele, pelaku enggan didata oleh korban,” kata dia kepada JPNN, Sabtu (3/2).
Alexander menuturkan, kebetulan pelaku adalah ketua RT setempat. Ketika itu korban datang untuk mendata, sementara pelaku baru pulang bersama keluarga. “Pelaku emosi dan mengatakan dengan nada tinggi 'nanti malam saja' dan korban menjawab 'jangan marah-marahlah Pak',” terang Alexander.
Pelaku kemudian mendorong dada korban sehingga korban terjatuh. Dengan tangan kosong, pelaku langsung memukul wajah korban tiga kali.
Akibat kejadian itu, Teguh mengalami pendarahan di hidungnya hingga terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Siloam, Tangerang.
Bahkan, korban sampai direncanakan dioperasi lantaran tulang hidungnya mengalami patah. "Anak korban mengadukan kejadian ini ke Polres Tangerang untuk penyidikan lebih lanjut," tandas dia. (mg1/jpnn)
Pelaku baru pulang bersama keluarga saat petugas pemutakhiran data di pilkada datang ke rumahnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini