Ogah Ditangkap, Fadly Serang Polisi Dengan Tombak
jpnn.com - SAMPIT – Petugas Polsek Ketapang berhasil menangkap Fadly Yanur di Jalan Muchran Ali nomor 5, Baamang, Ketapang Senin (27/6) lalu. Fadly merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Namun, usaha polisi tak semudah membalik telapak tangan. Sebab, Fadly berusaha menyerang petugas menggunakan tombak. Salah satu polisi nyaris saja terkena lemparan Fadly.
Dia ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor jenis Yamaha Mio nopol KH 6688 LI milik Fauzan Safari (26), mahasiswa di Sampit, Rabu (22/6) lalu.
Kapolsek Ketapang Kompol Rio Alexander Panelewen menerangkan, setelah melakukan penyelidikan beberapa hari dengan berbagai bukti termasuk rekaman CCTV dari salah satu TKP, identitas pelaku diketahui dan langsung dikejar.
”Ketika petugas tiba di kediaman pelaku, rumah terkunci rapat. Beberapa kali dipanggil tidak menjawab hingga di akukan pendobrakan. Di dalam pelaku yang bersembunyi di balik pintu dan melemparkan tombak hingga menancap ke dinding, beruntung anggota kami tidak ada yang terkena,” terang Rio di laman Radar Sampit, Rabu (29/6) kemarin. (mir/fm/jos/jpnn)
SAMPIT – Petugas Polsek Ketapang berhasil menangkap Fadly Yanur di Jalan Muchran Ali nomor 5, Baamang, Ketapang Senin (27/6) lalu. Fadly merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus