Ogah Ditangkap, Pengedar Berani Tabrak Polisi
jpnn.com - PANGKALAN BUN - Dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap di wilayah Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat akhir pekan lalu. Mereka ialah Miswanto (26) dan Pusiri alias Ary (25).
Saat ditangkap, Pusiri sempat mencoba melawan. Dia menabrakkan motor yang dikendarainya ke beberapa anggota Polsek Arsel.
"Tersangka mau melarikan diri saat ditangkap dengan cara menabrak salah satu anggota, untung saja tidak mengalami cedera," kata Kapolsek Arsel AKP M Amiruddin saat menggelar ekspose di Aula Mapolsek Arsel, Senin (28/3) pagi.
Ia menjelaskan, kedua tersangka menyimpan barang bukti berupa kristal putih terbungkus plastik klip diduga sabu-sabu sebanyak dua paket di dalam helm dan diselipkan di dalam celana.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Arsel untuk diproses lebih lajut," tambah Amiruddin.
Di sisi lain, Pusiri mengaku tak berniat menabrak anggota Polsek Arsel. "Saya kaget aja," kata Pusiri. (vin/bud/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat