Ogah Dituduh Berpihak, Mendagri Ingin Lantik Gatot di Jakarta

Ogah Dituduh Berpihak, Mendagri Ingin Lantik Gatot di Jakarta
Ogah Dituduh Berpihak, Mendagri Ingin Lantik Gatot di Jakarta
Hal ini didasari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik itu UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) , Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2005 dan PP Nomor 16 tahun 2010, tentang tata tertib DPRD.

“Jadi terkait jadwal, kewenangannya ada di Bamus DPRD. Kita hanya bisa menunggu. Jadi ditetapkan dulu di Bamus, baru kemudian dikonfirmasi ke Kemdagri. Dan setelah itu disesuaikan jadwal pelantikannya,” ujar Donny, yang juga jubir Kemendagri itu. (sam/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menghendaki pelantikan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumatera Utara definitif digelar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News