Ogah Dosa, Gerindra Dorong Anies Lepas Saham Pemprov DKI di Pabrik Bir
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mendukung penuh keinginan Gubernur Anies Baswedan menjual saham milik Pemerintah Provinsi DKI di PT Delta Djakarta. Sebab, Anies sejak masa kampanye Pilkada DKI hingga dilantik menjadi gubernur terus mendorong pelepasan saham Pemprov DKI di perusahaan pembuat bir itu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Muhamad Taufik menyatakan, rencana penjualan saham PT Delta Djakarta tidak memerlukan argumentasi lagi. Menurut dia, tanpa saham di PT Delta Jakarta pun Pemprov DKI tetap memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) cukup besar.
“Jadi, sejak awal Gerindra sudah mendukung. Bagaimana tak mendukung, kami yang usung (Anies, red). Itu kan janji kampanye. Jadi tak perlu berargumen lagi,” ujar Taufik di Jakarta, Jumat (8/3).
Baca juga: Tunggu Gubernur Anies Lepas Saham Pabrik Bir, PA 212 Ingin Bank DKI Disyariatkan
Baca juga: Ngebet Jual Saham Pabrik Bir, Anies Diminta Taat Prosedur
Wakil Ketua DPRD DKI itu menjelaskan, nilai saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta mencapai Rp 1 triliun. Sementara pendapatan Pemprov DKI dari dividen PT Delta Jakarta sebesar Rp 50 miliar per tahun.
Ketua Sekretaris Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (Seknas Prabowo-Sandi) ini juga mengatakan, pelepasan saham merupakan janji Anies saat mencalonkan diri menjadi gubernur. Selain itu, katanya, masyarakat DKI juga menginginkan hal serupa.
“Pemprov DKI rugi, makanya jual lebih baik. Kami Fraksi Gerindra DPRD DKI bulat (mendukung pelepasan saham, red). Masih banyak pemasukan. Lagian, yang buat atau yang jual dosanya lebih besar. Artinya, Pemprov DKI setop produksi dosa. Ya dengan lepas saham PT Delta Djakarta,” katanya.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengaku tak mau Pemerintah Provinsi DKI membuat dosa dengan memiliki saham di PT Delta Djakarta yang memproduksi bir.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini
- Pemprov DKI Modifikasi Cuaca, Minimalkan Potensi Hujan Ekstrem