Ogah Dukung Rezim Militer, USAID Salurkan Bantuan Langsung ke Rakyat Myanmar
Tidak hanya AS, Selandia Baru, Selasa, mengumumkan pemerintah akan memastikan program-program bantuan yang diberikan ke Myanmar tidak melibatkan dan menguntungkan junta militer.
"Kami mengirim pesan tegas bahwa kami akan melakukan apapun dari sini di Selandia Baru dan salah satunya adalah menghentikan dialog tingkat tinggi serta memastikan dana bantuan yang kami berikan ke Myanmar tidak mendukung rezim militer," kata Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, minggu ini.
Setidaknya ada sekitar NZD 42 juta (sekitar Rp 426,2 miliar) yang diberikan oleh Wellington ke Naypyitaw dalam kurun waktu 2018 sampai 2021, terang PM Ardern menambahkan.
Selandia Baru tidak mengakui pemerintahan militer dan meminta otoritas junta militer segera membebaskan seluruh tahanan politik, serta memulihkan pemerintahan sipil di Myanmar.
Militer Myanmar meluncurkan kudeta terhadap pemerintah, Senin minggu lalu (1/2), dan menangkap penasihat negara Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, politisi dari partai pemenang pemilu, yaitu Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), serta sejumlah aktivis pro demokrasi.
Tidak lama setelah kudeta, militer menetapkan status darurat yang berlaku selama satu tahun. Selama status darurat berlaku, kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Myanmar berada di bawah kendali pimpinan tertinggi, Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing. (ant/dil/jpnn)
Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) mengumumkan pihaknya segera mengalihkan dana bantuan senilai USD 42,2 juta (sekitar Rp 589,5 miliar)
Redaktur & Reporter : Adil
- Kemendikbudristek Luncurkan ONE APP untuk Bantu Dosen dan Tenaga Pendidik Kuliah ke Luar Negeri
- 5 Tahun Berkiprah Capaian OHW-NG Bikin Kagum Kemendikbudristek
- Kolaborasi USAID, AWS, dan Elitery untuk Masa Depan Digital
- 7 Nelayan Aceh Terdampar di Myanmar, Kemlu RI Turun Tangan
- 35 Startup Ikuti Program Talenta Akselerator 2024
- Mahasiswa Antusias Hadiri Futureustudent di UIN Syarif Hidayatullah