Ogah Hadir Debat, Kemampuan Mas Agus Dipertanyakan
jpnn.com - JAKARTA - Keengganan calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono menghadiri undangan acara debat kandidat mulai jadi perhatian.
Sebagian pihak melihatnya sebagai indikasi bahwa putra mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu belum siap memimpin Jakarta.
"Saat diundang ke acara dialog antarkandidat di salah satu stasiun TV swasta, yang bersangkutan malah tidak datang padahal ruang seperti ini seharusnya dijadikan sarana menyampaikan pesan dan gagasan sekaligus uji rekam jejak," kata Juru Bicara Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Anggawira kepada wartawan, Rabu (14/12).
Lebih lanjut dia mengatakan, ketidakhadiran Agus mungkin menjadi salah satu cara yang diputuskan tim pemenangannya untuk menghindari debat terbuka.
Mengingat debat terbuka tentunya akan menunjukkan kapasitas dan kapabilitas sesungguhnya dari bekas anggota TNI Angkatan Darat itu.
Memimpin Jakarta, sambung Anggawira, tidak sama dengan memimpin pasukan militer.
Dengan jumlah warga cukup besar ditambah dengan problematika klasik yang hingga kini belum mampu dituntaskan maksimal, Anggawira menegaskan, Jakarta harus dipimpin oleh orang yang punya rekam jejak jelas.
"Itulah hal yang justru paling fundamental sebagai calon pemimpin Jakarta. Yakni harus sosok yang punya rekam jejak dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial sehingga memiliki banyak pengalaman dan lebih memahami solusi yang terbaik untuk Jakarta," ungkapnya.
JAKARTA - Keengganan calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono menghadiri undangan acara debat kandidat mulai jadi perhatian. Sebagian
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN