Ogah Hadiri Pemeriksaan Polda Metro Hari Ini, Firli Sebut Bukan Mangkir
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan tidak akan menghadiri agenda pemeriksaan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/11) hari ini.
Firli mengaku sudah memerintahkan Kepala Biro Hukum Koordinasi Supervisi (Korsup) untuk berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Sudah berkoordinasi sejak kemarin dengan Polda Metro Jaya bahwa saya akan datang dalam waktu dekat tapi bukan hari ini," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11).
Menurut dia, komunikasi kelembagaan sudah dilakukan dengan penyidik.
"Jadi, tidak benar kalau saya mangkir. Itu prinsip. Kami akan hadir, tadi sudah dikoordinasikan kepada penyidik Polda Metro Jaya oleh Kepala Biro Hukum dan Pendamping KPK dari Korsup," imbuhnya.
Dalam surat kepada Polda Metro Jaya itu, Firli mengatakan pada hari ini sudah dijadwalkan agenda klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, ia mengeklaim baru menerima surat balasan dari Dewas KPK pada pagi hari ini perihal penundaan klarifikasi.
"Terkait dengan rencana pemeriksaan hari ini, tentu kami juga sudah sampaikan, berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya, sebagaimana surat yang disampaikan Dewas bahwa dengan surat Dewas Nomor 431 seyogianya hari ini kami diminta keterangan oleh Dewas dan kami sudah konfirmasi ke Dewas dengan surat Nota Dinas Nomor 14 angka 0601/11/2023 tanggal 13 November kemarin, kami sampaikan bahwa saya akan hadir hari ini di Dewas," tutur Firli.
Namun, lanjut dia, Dewas memberi tahu ada kegiatan lain di Yogyakarta.
Firli Bahuri mengaku sudah memerintahkan anak buahnya untuk berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, eks Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
- Harvey Moeis Jelaskan Soal Dana CSR, Ternyata Untuk Beli Alkes Covid-19
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Patut Diduga Kriminalisasi
- Eks Dirjen Perkeretaapian Diburu Selama 3 Pekan Sebelum Diciduk Kejagung