Ogah Jawab Pertanyaan Penyidik, BW Bakal Ditahan?
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama lima jam lebih. Puluhan pertanyaan sudah diajukan penyidik kepada tersangka kasus kesaksian palsu dalam persidangan itu.
"Semua ada 12 pertanyaan, tapi masing-masing pertanyaan itu ada subnya, ada yang lima, ada yang 10," kata pengacara BW, Nursyahbani Katjasungkana saat ditemui di sela-sela rehat pemeriksaan di kantor Bareskrim, Jakarta, Selasa (3/2).
Seperti saat pemeriksaan pertama dua pekan lalu, kali ini Bambang pun menolak menjawab beberapa pertanyaan penyidik. Menurut Nursyahbani, kliennya tidak mau menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mengarah kepada kriminalisasi advokat.
"Penyidik eksplor tentang pemberian briefing saksi, tapi Pak BW gak mau menjawab. Lalu dilanjutkan berapa fee yang dibagi ke masing-masing lawyer, dipergunakan untuk apa, Pak BW juga gak mau menjawab. Saya kira itu pertanyaannya yang menuju pada kriminalisasi profesi advokat," ujar alumnus LBH itu.
Melihat jalannya pemeriksaan sejauh ini, Nursyahbani optimistis pihak Bareskrim belum berencana menahan kliennya. Namun, dia mengakui peluang dilakukannya penahanan tetap ada.
"Kalau menurut hukum tidak ada alasan untuk menahan, tapi polisi bisa saja melakukan penahanan. Pengalaman saya, kalau tersangka tidak menjawab pertanyaan itu bisa dianggap menghambat penyidikan," tuturnya.
Hingga pukul 18.10 WIB, belum terlihat tanda-tanda pemeriksaan Bambang akan berakhir. Ia sudah berada di kantor Bareskrim sejak pukul 12.00 siang tadi. (dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama lima jam lebih. Puluhan pertanyaan sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia