Ogah Kalah, Pemerintah Gertak Balik PT Freeport
jpnn.com - jpnn.com - Keinginan PT Freeport Indonesia (PT FI) mengajukan gugatan arbitrase ditanggapi pemerintah dengan santai.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mempersilakan PT FI melakukan arbitrase.
Menurut mantan menteri perhubungan itu, pemerintah juga bisa menempuh jalan segendang sepenarian.
”Bukan hanya Freeport lho yang bisa membawa ke arbitrase, pemerintah juga bisa,” ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Senin (20/2).
Dia menyatakan, upaya arbitrase merupakan hak masing-masing pihak.
Namun, dia berharap PT FI sebagai korporasi tentu lebih memilih berbisnis daripada beperkara.
”Saya kira Freeport itu kan badan usaha, maunya berbisnis. Kalau berbisnis pasti ini dirundingkan. Mudah-mudahan mencapai titik temu,” imbuhnya.
Dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, seluruh perusahaan pertambangan di Indonesia memang diwajibkan membangun fasilitas pemurnian alias smelter.
Keinginan PT Freeport Indonesia (PT FI) mengajukan gugatan arbitrase ditanggapi pemerintah dengan santai.
- Sepakat, Antam Beli Mayoritas Emas Produksi Freeport
- Dukung Proses Pemurnian, Linde Mulai Pasokan Gas Industri kepada Freeport
- MIND ID Buktikan Komitmen Hilirisasi, Smelter Freeport Indonesia di Gresik Resmi Produksi
- Dukung Pembangunan Masa Depan, MIND ID Pacu Realisasi Proyek Strategis
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Freeport Indonesia Masih Mendiskusikan Perpanjangan IUPK dan Smelter Fakfak