Ogah Komentari Hak Angket, Mahfud MD: Gak Perlu Dukungan Saya

jpnn.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut tiga Mahfud Md mengaku tidak bisa menyatakan dukungan terhadap usulan DPR perlu menggunakan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
Dia berkata demikian saat ditanya awak media soal kemungkinan eks Menko Polhukam itu mendukung wacana hak angket di DPR RI.
"Enggak perlu dukungan saya," kata Mahfud kepada awak media di Jakarta, Kamis (22/2).
Dia melanjutkan parpol di parlemen juga tidak memiliki keharusan berkoordinasi dengan paslon sebelum mengajukan hak angket terhadap dugaan kecurangan pemilu 2024.
"Enggak. Enggak ada keharusan. Paslon itu, kan, di luar partai. Urusannya paslon itu pilpresnya, kalau politiknya itu, kan, partai. Partai itu, ya, DPR," ujar Mahfud.
Toh, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku tidak berhak berkomentar lebih lanjut terhadap usulan hak angket yang sebenarnya menjadi kewenangan partai di parlemen.
"Saya tidak akan berkomentar, lah, soal hak angket, hak interpelasi, itu urusan partai-partai, mau apa ndak, kalau ndak mau juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu," ungkap Mahfud.
Eks Menteri Pertahanan (Menhan) RI itu kemudian ditanya awak media soal pernyataan pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie terhadap usulan hak angket.
Cawapres nomor urut tiga Mahfud Md menolak berkomentar soal hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan
- PDIP Terkejut Junimart Girsang Dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Italia
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Satgas Cakra Buana PDIP Gelar Buka Puasa Bersama, Momentum Perkuat Persatuan Bangsa
- Politikus PDI Perjuangan Ini Dilantik Prabowo Jadi Dubes RI untuk Italia
- Pesan Hasto kepada Kader PDIP: Tetap Tenang & Dukung Bu Mega