Ogah Masuk Grup WhatsApp Komunitas Gay, Petrus Habisi Ali
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus pembunuhan terhadap Ali Rahman (33) di Gang Waru, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramajati, Senin (16/4) malam. Pelakunya adalah Petrus Paulus Ualubun (20).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, Petrus ditangkap di rumah kakak kandungnya di Jalan Raya Serang RT12/06 Nomor 33 Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (17/4) pagi. Polisi pun sudah mengetahui motif Pelaku menghabisi korban.
“Pelaku dimasukan korban ke grup WhatsApp yang LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender, red),” kata Argo.
Tindakan Ali membuat Petrus kesal. Sebab, Ali memasukkan nomor telepons Petrus ke grups WhatsApp kelompok komunitas gay tanpa persetujuannya.
Petrus mengaku bukan seseorang yang memiliki kelainan orientasi seksual. “Maka dia marah kenapa dimasukkan ke dalam grup itu," lanjutnya.
Sebelumnya Ali ditemukan tewas bersimbah darah. Terdapat beberapa luka di tubuhnya akibat senjata tajam, antara lain di pergelangan tangan kiri, pelipis kiri, mata kiri, dada kanan, punggung kanan dan hingga paha kanan.(mg1/jpnn)
Petrus Paulus Ualubun yang merasa sebagai lelaki dengan orientasi seksual normal merasa keberatan dimasukkan ke grup WhatsApp komunitas gay.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi