Ogah Masuk Penjara, Pemilik Senpi Rakitan Ini Ajak Polisi Duel

jpnn.com - PALI – Seorang pria berusia 31 tahun di Pali, Sumatera Selatan terpaksa dibekuk jajaran Polsek Tanah Abang.
Irwan alias Iwan, 31, diciduk atas kepemilikan senjata api rakitan berikut empat butir peluru aktif.
Saat akan diringkus, Iwan malah melawan dan mengajak duel polisi yang hendak menangkapnya.
Kejadian itu berlangsung Selasa (15/11) sekitar pukul 14.35 WIB di depan warung di tepian jalan Servo kilometer 36, Desa Harapan Jaya, PALI.
Saat itu, anggota Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berpakaian preman berusaha meringkusnya karena disinyalir membawa senpi rakitan.
Informasi itu didapatkan polisi dari masyarakat yang resah dengan tindak tanduk tersangka.
Karena kalah jumlah, tersangka akhirnya berhasil ditaklukan. Tubuhnya digeledah, dan petugas menemukan sepucuk senpi rakitan dengan empat butir peluru aktif.
Warga Kecamatan Tanah Abang itu pun digelandang ke Mapolsek setempat.
PALI – Seorang pria berusia 31 tahun di Pali, Sumatera Selatan terpaksa dibekuk jajaran Polsek Tanah Abang. Irwan alias Iwan, 31, diciduk atas
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Kasus Pembunuhan Subang: 2 Tersangka Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya