Ogah Mediasi Lagi, Adam Deni Ngebet Jerinx SID Segera Diadili
Kamis, 21 Oktober 2021 – 23:40 WIB
"Intinya mediasi tidak akan ada lagi. Saya enggak mau damai hanya memaafkan saja. Cuma kami akan lanjutkan kasus ini sampai selesai sesuai prosedur hukum," kata Adam Deni.
Saat ini Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.
Polisi menjerat suami Nora Alexandra dengan itu dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(cr3/jpnn)
Pegiat media sosial I Gede Adam Deni Gearaka Ari Astina kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya guna melengkapi laporannya tentang Jerinx SID.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella