Ogah Mengikuti Anies, Bekasi Hanya Terapkan Jam Malam
jpnn.com, KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi memutuskan untuk tidak ikut menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), seperti yang telah diterapkan Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta mulai hari ini Senin (14/9).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya memilih untuk menerapkan pembatasan jam operasional dan aktivitas warga pada malam hari.
"Ya (berlakukan jam malam) artinya waktunya dikurangi. Bukan persoalan jam malam saja, artinya kami mencegah terjadinya penularan dari kerumunan orang," kata Rahmat di Stadion Chandrabhaga, Kota Bekasi, Senin (14/9).
Penerapan jam malam itu dilakukan agar perekonomian di Kota Bekasi tetap terjaga.
"Bisa saja Alfa (supermarket) ini yang tadinya sampai jam sepuluh (tutup), jadi jam delapan. Rumah makan yang tadinya jam sepuluh jadi jam delapan, setelah itu bisa dengan drive thru," ujar Rahmat lagi.
Selain sektor perdagangan, aktivitas warga juga dibatasi menjadi hanya sampai pukul 23.00 WIB. Lewat waktu tersebut, warga wajib berada di rumah masing-masing.
Saat ini Pemkot Bekasi masih mempersiapkan aturan berupa rincian terkait penerapan jam malam tersebut. (mcr1/jpnn)
Pemerintah Kota Bekasi memutuskan untuk menerapkan jam malam atau pembatasan jam operasional dan aktivitas warga.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Kakanim Bekasi Siap Buka Layanan Akhir Pekan di Plasa Cibubur
- Kunjungi Pemkot Bekasi, Kakanim Uckhy Bahas Peningkatan Pelayanan Paspor
- Pemkot Bekasi Dinilai Tidak Mengakomodasi Organisasi Kepemudaan di Kecamatan Pondok Gede
- Pernah Cabut Izin Acara Anies, Pemkot Bekasi Izinkan Senam Sparko di Stadion Patriot
- Pemkot Bekasi Baru Anggarkan Perbaikan Jalan Setelah Komunitas Ojol Bereaksi, Lihat
- Banjir di Gang Cue yang 5 Bulan Belum Surut, Pemkot Bekasi Bakal Bangun Sumur Resapan