Ogah Penuhi Panggilan Pansus Angket, KPK Kirim Salam Saja
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) kembali mengundang KPK untuk rapat dengar pendapat, Selasa (17/10). Tujuannya adalah mengonfirmasi berbagai temuan Pansus Angket KPK.
Namun, KPK tetap tak mau memenuhi undangan pansus angket. Alasannya, KPK masih menunggu putusan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang keabsahan pansus angket bentukan DPR.
"Kirim salam aja sama kawan-kawan di pansus," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Selasa (17/10).
Menurut Saut, menunggu putusan judicial review di MK bukan menjadi satu-satunya alasan ketidakhadiran pimpinan KPK dalam RDP. Sebab, hari ini pimpinan harus menghadiri sejumlah agenda di luar kota yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Salah satunya adalah penyerahan hibah rumah yang disita dari mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo ke Pemerintah Kota Surakarta. Rencananya, Pemkor Surakarta akan menjadikan rumah itu sebagai museum batik.
"Pak Agus (Ketua KPK Agus Rahardjo, red) ke Solo mau nyerahin barang sitaan KPK ke Om Rudi (Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo) untuk dijadikan museum batik," papar Saut.
Sedianya, RDP Pansus Angket KPK akan digelar pukul 14.00 WIB. Pansus kembali mengundang pimpinan KPK untuk memberikan keterangan di DPR.
KPK tetap tak mau memenuhi undangan pansus angket bentukan DPR. Alasannya, KPK masih menunggu putusan uji materi di MK tentang keabsahan pansus angket.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun