Ogah Repot, Pemkot Cirebon Abaikan Larangan KemenPAN-RB
Senin, 04 Juli 2016 – 10:32 WIB

Ogah Repot, Pemkot Cirebon Abaikan Larangan KemenPAN-RB
Menurut Tata, sepanjang masih dalam batas wajar dengan tidak membebankan biaya kepada negara, mobdin digunakan mudik bisa ditoleransi. “Saya kebetulan nggak dapat mobdin, jadi aturan ini nggak ngaruh,” selorohnya. (ysf/dil/jpnn)
KEJAKSAN – Larangan menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik yang dikeluarkan Kemenpan-RB benar-benar tak digubris Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki