Ogah Repot, Pemkot Cirebon Abaikan Larangan KemenPAN-RB
Senin, 04 Juli 2016 – 10:32 WIB
Menurut Tata, sepanjang masih dalam batas wajar dengan tidak membebankan biaya kepada negara, mobdin digunakan mudik bisa ditoleransi. “Saya kebetulan nggak dapat mobdin, jadi aturan ini nggak ngaruh,” selorohnya. (ysf/dil/jpnn)
KEJAKSAN – Larangan menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik yang dikeluarkan Kemenpan-RB benar-benar tak digubris Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas