Ogah Tanggapi MS Kaban, Kapitra: Sudah Mati Pajak Itu, Tidak Laku Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menilai eks politikus Partai Ummat MS Kaban hanya mencari popularitas dengan meminta MPR RI segera menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo.
"Dia hanya mencari popularitas saja di situ yang sebenarnya tidak laku," kata pria kelahiran Sumatra Barat itu saat dihubungi, Rabu (21/7).
Kapitra mengatakan, MPR pada dasarnya bukan anak buah MS Kaban, sehingga tidak perlu patuh terhadap permintaan eks Menteri Kehutanan itu. Toh, kata dia, tidak ada dasar hukum bagi MPR menggelar sidang istimewa terhadap Jokowi.
"Abaikan saja itu. Orang Sumatera bilang sudah mati pajak yang seperti itu. Sudah tidak laku," ujar alumnus Universitas Muhammadiyah Jakarta itu.
Adapun permintaan Kaban agar MPR menggelar sidang istimewa karena pemerintah gagal menangani pandemi Covid-19.
Dia menyebut kondisi ini terbukti dari perbedaan adanya pendapat antara menteri dan presiden.
Menurut Kapitra, seharusnya Kaban bisa memberikan solusi dari sisi kesehatan jika melihat kekurangan pemerintah di dalam menanggulangi pandemi. Bukan berbicara tentang politik seperti mengusulkan sidang istimewa.
"Kalau dia mencintai bangsa ini, lupakan dulu semua politik. Harusnya dia bisa mengajak masyarakat buat menerapkan protokol kesehatan," beber Kapitra. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menilai eks politikus Partai Ummat MS Kaban hanya mencari popularitas dengan meminta MPR RI segera menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Jokowi Akan Mendampingi Luthfi-Yasin Berkampanye di Banyumas & Pantura
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Bohemian Blangkon
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang