Oh Bunga..., Sudah Dipaksa Berpose Tanpa Busana, Masih Digauli Pula
Akhirnya Bunga kembali menuruti otak kotor AN. Lagi-lagi di bawah pengaruh miras, Bunga disetubuhi AN.
Nyatanya, AN mendustai Bunga. Foto-foto itu masih ia simpan di ponselnya.
Dengan ancaman penyebaran foto, kali keempat ini ia mengajak Bunga ke rumah temannya yang berinisial TY (28). Setelah keduanya sampai di rumah TY, lagi-lagi Bunga dicekoki miras hingga mabuk berat.
Selanjutnya AN membawa Bunga ke kamar TY. Celakanya, beberapa saat kemudian TY yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini turut masuk ke dalam kamar lalu menggauli Bunga.
Perlakuan tak senonoh terhadap Bunga akhirnya terbongkar oleh kakak kandungnya sendidi. Mulanya, Kakak Bunga merasa curiga karena kualitas belajar adiknya menurun dan sering pulang larut malam.
Setelah dicecar, Bunga pun mengaku tentang hal-hal menyedihkan yang dialaminya. Kejadian itu lantas dilaporkan oleh keluarga Bunga ke Polsek Gandrungmangu, Kamis (4/2) lalu.
Kasus itu kini ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Cilacap. Tak butuh lama bagi polisi untuk meringkus AN dan TY.
Selanjutnya AN dan TY digelandang ke Mapolres Cilacap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat dengan pasal 81 UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga), serta dan denda paling banyak Rp 300 juta dan paling sedikit Rp 60 juta.(ziz/ttg/JPG/ara/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ada Jalan Amblas, Lalu Lintas OKU Timur - OKU Selatan Lumpuh Total
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura