Oh, Ibu, Kenapa Kau Jual Anakmu Kepada Pria Hidung Belang? Dia yang Minta!
jpnn.com, MAJALENGKA - Seorang ibu rumah tangga berinisial TA (45) tega menjual anak gadisnya kepada pria hidung belang.
TA, warga Kecamatan Dawuan, Majalengka, Jawa Barat itu kini mendekam di balik jeruji Mapolres Majalengka.
Dalam konferensi pers di halaman Polres Majalengka, Senin (5/4), terungkap bahwa TA seorang muncikari prostitusi online.
Selain menawarkan wanita lain, TA juga menjajakan darah dagingnya sendiri Y (25) melalui aplikasi WhatsApp (WA).
“Tarif sekali kencan sekitar Rp 300.000 sampai Rp 500.000, termasuk sewa kamar,” kata Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan, seperti dikutip dari Radar Majalengka.
Perbuatan terlarang TA terbongkar setelah adanya laporan warga yang selanjutnya ditindaklanjuti aparat kepolisian.
“Polisi melakukan pengintaian pergerakan TA. Saat rumahnya digerebek, sedang ada tamu laki-laki dan perempuan sedang berduaan di dalam kamar. Akhirnya TA tidak bisa berkutik,” kata AKP Siswo.
Atas perbuatannya itu, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 th 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE sub pasal 296 Jo pasal 506 KUHP, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Si ibu jual anak itu memasang tarif Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu, termasuk sewa kamar.
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Uang Palsu Miliaran Ini Dicetak MN di Sumedang, Ada USD
- Polsek Denpasar Barat Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur