Oh, Ibu, Kenapa Kau Jual Anakmu Kepada Pria Hidung Belang? Dia yang Minta!

Oh, Ibu, Kenapa Kau Jual Anakmu Kepada Pria Hidung Belang? Dia yang Minta!
Polres Majalengka menggelar konferensi pers kasus prostitusi online dengan tersangka TA (45) warga Kecamatan Dawuan, Senin (5/4). Foto: Radar Majalengka

Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, TA menyebutkan bahwa dirinya menjual anak gadisnya itu karena atas permintaan putrinya sendiri.

“Anaknya sendiri yang minta,” ucap TA, kepada penyidik.

Perbuatan TA itu juga diketahui sang suami. Bahkan sudah berjalan selama dua tahun.

TA juga menyewakan kamar di rumahnya di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan untuk dijadikan tempat bertransaksi seks.

Selain mendapat bayaran dari bisnis prostitusi online itu, TA mendapat keuntungan dari biaya sewa kamar.

"TA menawarkan jasa wanita melalui WhatsApp dengan cara mengirimkan foto berikut tarifnya,” kata AKP Siswo. (bae/radarmajalengka/radarcirebon)

Si ibu jual anak itu memasang tarif Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu, termasuk sewa kamar.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News