Oh, Ini Penyebab Dai Spesialis Hari Kiamat Dijerat Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Ustaz Zulkifli Muhammad Ali kini sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dai yang sering berceramah soal tanda-tanda kiamat itu diperiksa sebagai tersangka kasus ujaran kebencian atau menyebarkan kabar bohong.
Analisis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo mengatakan, ucapan Zulkifli yang dianggap bermasalah adalah saat ceramahnya pada akhir 2017 lalu. “Adanya penyebaran berita bohong yang terjadi sekitar November 2017," kata Pudjo di Ditsiber Bareskrim Polri, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
Perwira menengah Polri itu menambahkan, ucapan Zulkifli memicu keresahan di masyarakat. Sebab, Zulkifli dalam ceramahnya menyebut jutaan kartu tanda penduduk (KTP) sedang dibuat di Prancis dan Tiongkok.
"Bahwa ada jutaan KTP telah dicetak di Perancis, maupun di China dan akan digunakan oleh orang luar Indonesia. Kemudian adalah adanya pasukan yang akan siap masuk ke Indonesia. Itu berita bohong," tegas dia.
Menurut Pudjo, pernyataan Zulkifli jelas tidak benar. Namun, karena Zulkifli dianggap sebagai pemuka agama, banyak yang mempercayainya.
Kini, Zulkifli dijerat dengan Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukumannya adalah tiga tahun penjara.(mg1/jpnn)
Ustaz Zulkifli Muhammad Ali kini sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan menyebarkan berita bohong.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Menang Praperadilan, Julia Santoso Dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri
- Bareskrim Bekuk Pelaku Deepfake Presiden Prabowo & Pejabat Negara Lainnya
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Peneliti ICW Kena Doksing, Diduga terkait Survei OCCRP tentang Jokowi
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga