Oh, Ini Penyebab Dai Spesialis Hari Kiamat Dijerat Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Ustaz Zulkifli Muhammad Ali kini sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dai yang sering berceramah soal tanda-tanda kiamat itu diperiksa sebagai tersangka kasus ujaran kebencian atau menyebarkan kabar bohong.
Analisis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo mengatakan, ucapan Zulkifli yang dianggap bermasalah adalah saat ceramahnya pada akhir 2017 lalu. “Adanya penyebaran berita bohong yang terjadi sekitar November 2017," kata Pudjo di Ditsiber Bareskrim Polri, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
Perwira menengah Polri itu menambahkan, ucapan Zulkifli memicu keresahan di masyarakat. Sebab, Zulkifli dalam ceramahnya menyebut jutaan kartu tanda penduduk (KTP) sedang dibuat di Prancis dan Tiongkok.
"Bahwa ada jutaan KTP telah dicetak di Perancis, maupun di China dan akan digunakan oleh orang luar Indonesia. Kemudian adalah adanya pasukan yang akan siap masuk ke Indonesia. Itu berita bohong," tegas dia.
Menurut Pudjo, pernyataan Zulkifli jelas tidak benar. Namun, karena Zulkifli dianggap sebagai pemuka agama, banyak yang mempercayainya.
Kini, Zulkifli dijerat dengan Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukumannya adalah tiga tahun penjara.(mg1/jpnn)
Ustaz Zulkifli Muhammad Ali kini sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan menyebarkan berita bohong.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh