Oh, Jadi Begini Modus Baru Transaksi Pengedar Sabu-Sabu
jpnn.com - jpnn.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan modus baru para bandar sabu-sabu untuk memutus jaringan saat ada anggota sindikat yang tertangkap aparat. Yakni dengan menanam narkoba pemicu halusinasi itu tempat-tempat tertentu.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DIY AKBP Mujiyana mengungkapkan, para anggota sindikat pengedar narkoba yang tertangkap memang berupaya menyembunyikan jaringan mereka. “Ini sudah semacam kode mereka, jaringan di bawah tidak akan mengungkap pengedar yang di atas,” katanya.
Karena itu, para pengedar saat transaksi narkoba sengaja menggunakan sistem tanam di tempat-tempat khusus termasuk pinggiran jalan. Pengambil narkoba yang tertangkap pun akan mengaku sebagai pemakai guna untuk menghindari hukuman yang lebih berat.
“Ketika ditangkap saat mengambil barang, pelaku ini selalu mengaku tidak mengetahui pemasoknya,” jelasnya.
Sedangkan Kepala BNNP DIJ Kombes Mardi Rukmiyanto mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 20 ribu pengguna narkoba di provinsi berstatus istimewa itu. Namun, jumlah pengguna yang menjalani rehabilitasi masih minim.
Mardi mengungkapkan, saat ini hanya ada 54 orang yang menjalani rehabilitasi. “Ini memperlihatkan prevalensi pengguna (narkoba, red) di DIY masih sangat tinggi,” ujarnya.
Karenanya, BNNP DIY pun akan menggencarkan pemberantasan. Sebab, tingginya pengguna narkoba tak bisa dilepskan dari keberadaan para bandar dan pengedar.
“Kami tak akan berhenti memerangi. Akan kami tangkap pelaku-pelakunya,” tegasnya.(bhn/laz/ong)
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan modus baru para bandar sabu-sabu untuk memutus jaringan saat
Redaktur & Reporter : Antoni
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu