Oh, Ternyata Ini Penyebab Sulit Mengungkap Aliran Dana Terorisme
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir modus pengumpulan dana untuk kegiatan terorisme terus berkembang.
Menurut Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah, pihaknya mencatat setidaknya telah tiga kali terjadi perubahan modus pengumpulan dana dalam tujuh tahun terakhir.
Pada 2015 sumber pendanaan pelaku terorisme umumnya berasal dari perdagangan, tindak kriminal dan menggunakan sistem pembayaran secara elektronik.
Kemudian pada 2019 kelompok terorisme mempunyai sumber pendanaan secara mandiri atau self funding.
Sementara dari 2021 hingga saat ini, sumber pendanaan terorisme berasal dari sponsor baik secara pribadi maupun kelompok masyarakat.
"Jadi, modus pengumpulan dana (untuk kegiatan terorisme) terus berkembang," ujar M. Natsir Kongah, dalam sesi diskusi 'Menyoal Donatur Teroris' yang digelar Jakarta Journalist Center (JJC), Rabu (25/5).
Menurutnya, pola pendanaan terorisme banyak dilakukan lewat transaksi tunai.
Hal ini membuat PAPTK masih kesulitan untuk mengungkap aliran dana yang ada.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut hal ini salah satu penyebab sulitnya mengungkap aliran dana terorisme.
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- PPATK Harus Sita Duit Judi Online Rp 86 Triliun yang Dinikmati Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Heboh Kasus Agus dan Novi, Sahroni Tegaskan Pentingnya Regulasi Donasi Publik
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan