Oh! Lantaran Judi, Istri Minta Talak
Minggu, 14 Februari 2016 – 08:34 WIB

Ilustrasi.
Terpisah, Panitera Sekretaris PA, Harun Al Rasyiid mengaku, belum bisa menginformasikan sidang perdana kasus MY tersebut. Ia menerangkan, PA akan lebih dulu mempelajari isi surat permohonan pemohon. “Paling lambat 30 hari akan dipanggil keduanya untuk ditanyai tujuan dan maksud perceraian itu,” singkatnya. (azi/adk/jpnn)
CIBINONG - SY (24), seorang ibu rumah tangga warga Ciarunten Udik, Kecamatan Cibungbulang, Bogor, kukuh mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak