Oh! Lantaran Judi, Istri Minta Talak
Minggu, 14 Februari 2016 – 08:34 WIB
Terpisah, Panitera Sekretaris PA, Harun Al Rasyiid mengaku, belum bisa menginformasikan sidang perdana kasus MY tersebut. Ia menerangkan, PA akan lebih dulu mempelajari isi surat permohonan pemohon. “Paling lambat 30 hari akan dipanggil keduanya untuk ditanyai tujuan dan maksud perceraian itu,” singkatnya. (azi/adk/jpnn)
CIBINONG - SY (24), seorang ibu rumah tangga warga Ciarunten Udik, Kecamatan Cibungbulang, Bogor, kukuh mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau