Oh, Lina... Tak Pernah Jera Menghuni Penjara
jpnn.com, SAMPIT - Pernah merasakan dinginnya lantai Lapas Kelas IIB Sampit, Kalimantan Tengah ternyata tak membuat Lina Marlina jera melakukan tindak kejahatan.
Wanita 36 tahun itu kembali harus merasakan pengapnya jeruji besi karena mencuri perhiasan dan uang di Jalan Suprapto.
Ini adalah kali ketiga Lina menjadi penghuni hotel prodeo.
“Lina diketahui pernah mendekam di penjara pada 2014 dan 2016. Setelah bebas, ia berpindah-pindah tempat tinggal,” kata Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Erwin Togar Situmorang, Minggu (21/5).
Dia mengatakan, pihaknya menangkap Lina setelah menerima laporan dari pemilik toko bernama Siti Aminah.
Siti mengaku kehilangan tas berisi uang Rp 20 juta, anting-anting berlian, dan liontin seberat sepuluh gram.
Selain itu, dia juga kehilangan dua cincin emas dengan berat dua gram dan satu buah buku tabungan pensiun.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelakunya adalah Lina.
Pernah merasakan dinginnya lantai Lapas Kelas IIB Sampit, Kalimantan Tengah ternyata tak membuat Lina Marlina jera melakukan tindak kejahatan.
- Mencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Tamu Kehilangan Jam Tangan, Respons Santika Gubeng Dinilai Tidak Profesional
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi