Oh, Lina... Tak Pernah Jera Menghuni Penjara
jpnn.com, SAMPIT - Pernah merasakan dinginnya lantai Lapas Kelas IIB Sampit, Kalimantan Tengah ternyata tak membuat Lina Marlina jera melakukan tindak kejahatan.
Wanita 36 tahun itu kembali harus merasakan pengapnya jeruji besi karena mencuri perhiasan dan uang di Jalan Suprapto.
Ini adalah kali ketiga Lina menjadi penghuni hotel prodeo.
“Lina diketahui pernah mendekam di penjara pada 2014 dan 2016. Setelah bebas, ia berpindah-pindah tempat tinggal,” kata Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Erwin Togar Situmorang, Minggu (21/5).
Dia mengatakan, pihaknya menangkap Lina setelah menerima laporan dari pemilik toko bernama Siti Aminah.
Siti mengaku kehilangan tas berisi uang Rp 20 juta, anting-anting berlian, dan liontin seberat sepuluh gram.
Selain itu, dia juga kehilangan dua cincin emas dengan berat dua gram dan satu buah buku tabungan pensiun.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelakunya adalah Lina.
Pernah merasakan dinginnya lantai Lapas Kelas IIB Sampit, Kalimantan Tengah ternyata tak membuat Lina Marlina jera melakukan tindak kejahatan.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Abdul Razak-Sri Suswanto Berkomitmen Bangun Pusat Perfilman di Kalteng
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar